Jumat, 20 November 2020

Shalat Dhuha

 Salat Dhuha (Arab: صلاة الضحى) adalah salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat.[1] Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

Manfaat[sunting | sunting sumber]

Manfaat atau faedah salat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang melaksanakan salat duha adalah dapat melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2]

Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2]

Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya berguna untuk mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tetapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam kegiatan sehari-hari, sesuai dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Ada ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, diproduksi sendiri oleh tubuh, sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol."[2]

Hadis terkait[sunting | sunting sumber]

Hadis rasulullah terkait salat duha antara lain:

  • "Barang siapa salat Duha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga." (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
  • "Siapapun yang melaksanakan salat duha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan." (H.R Tirmidzi)
  • Dari Ummu Hani bahwa rasulullah ﷺ salat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat. (HR Abu Daud)
  • Dari Zaid bin Arqam berkata, "Nabi ﷺ keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang salat dhuha." Ia bersabda, "Salat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)." (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
  • Rasulullah bersabda di dalam hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat salat duha, karena dengan salat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
  • "Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat salatnya setelah salat shubuh karena melakukan iktikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat salat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan." (HR Abu Daud)
  • Dari Abi Zar dari nabi ﷺ, dia bersabda, Setiap pagi ada kewajiban untuk bersedekah untuk tiap-tiap persendian (ruas). Tiap-tiap tasbih adalah sedekah, riap-tiap tahlil adalah sedekah, tiap-tiap takbir adalah sedekah, dan menganjurkan kebaikan serta mencegah kemungkaran itu sedekah. Cukuplah menggantikan semua itu dengan dua raka'at salat dhuha.” (HR Muslim)

Doa salat dhuha[sunting | sunting sumber]

Pada dasarnya doa setelah salat duha dapat menggunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain.[3] Doa yang biasa dilakukan selepas salat duha adalah:

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin".

Artinya: "Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu adalah waktu dhuha-Mu, dan keagungan itu adalah keagungan-Mu, dan keindahan itu adalah keindahan-Mu, dan kekuatan itu adalah kekuatan-Mu, dan perlindungan itu adalah perlindungan-Mu. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh".

  • Dalam Fatwa Mufti Markaz Al Fatawa – Asy Syabkah Al Islamiyah, Dr ‘Abdullah Al Faqih, Fatwa no. 53488, 1 Sya’ban 1425, diterangkan:

do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dikatakan sebagai hadis.

Surah-surah yang paling baik dibaca[sunting | sunting sumber]

Surah-surah yang paling baik dibaca ketika salat duha adalah:

Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu:[4]

Untuk rakaat berikutnya:[6]

Shalat Taubat

Pengertian Taubatan Nasuha

Secara pengertian, Taubatan Nasuha adalah proses taubat yang dilakukan secara bersungguh-sungguh, dengan kebulatan tekad, niat, dan menyempurnakannya dengan usaha untuk memperbaiki diri. Jika taubat dilakukan tanpa usaha dan perbaikan diri, maka taubat yang dilakukan bukanlah taubatan nasuha. Ia hanya sekedar untuk meminta ampunan tapi usaha untuk menjauhi perbuatan dosanya tetap dilakukan.

Taubatan Nasuha, bukanlah hasil yang diraih dengan waktu singkat. Taubatan nasuha adalah proses, sehingga tidak ada hasil yang instan jika ingin melakukan taubatan nasuha. Proses memiliki tahapan-tahapan dan juga keistiqomahan untuk bisa melakukannya.

Untuk melakukan taubatan nasuha maka terdapat langkah-langkah yang harus manusia lakukan sebagai usaha membuktikan diri kepada Allah bahwa kita memang benar-benar ingin bertaubat dan menjauhi segala perbuatan keji dan munkar kembali.

Jika usaha dan berbagai tahapan belum dilakukan, maka tidak bisa digolongkan sebagai taubatan nasuha. Apalagi jika setelah bertaubat tidak jauh setelahnya kembali lagi melakukan kemaksiatan atau melakukan kembali kesalahan yang sama. Sesungguhnya, tidaklah dalam taubat yang bersungguh-sungguh.

Hal Pendukung untuk Melakukan Taubatan Nasuha

Taubatan Nasuha adalah proses, maka untuk melakukannya butuh hal-hal yang mendukung agar proses tersebut bisa konsisten dilakukan sepanjang hayat kita. Jika tidak mendukung, maka tentu proses taubatan nasuha akan sulit dilakukan secara istiqomah. Kita pun mengetahui bahwa manusia bisa saja salah dan terjebak kembali pada kekeliruan yang sama atau bisa jadi berbeda sama sekali.

1.      Lingkungan yang Sehat dan Islami

Lingkungan yang sehat dan islami adalah dimana kita dikelilingi oleh orang-orang yang shaleh dan shalehah. Di dalamnya terdapat amar ma’ruf nahi munkar yaitu saling mengingatkan kebaikan dan saling menasihati dalam kebaikan pula. Orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang senantiasa mengingatkan teman-teman atau orang sekiatarnya agar terhindar dari keburukan.

Di masa seperti sekarang ini ciri-ciri akhir zaman sudah semakin terlihat di sekeliling kita. Jika tidak ada kesadaran untuk bisa membentengi dan mengondisikan diri di lingkungan yang baik, sudah pasti akan mudah untuk diajak pada nilai-nilai yang keliru. untuk itu, butuh lingkungan sehat dan mengajak pada kebaikan.

Dengan berada di lingkungan yang sehat dan mendukung maka kita seperti dijaga dan dikondisikan dengan situasi yang sehat. Tidak selalu berarti lingkungan yang sehat tidak ada sama sekali orang-orang yang lepas dari dosa dan lepas dari kesahalan. Namun, dengan amar ma’ruf nahi munkar maka hal tersebut bisa diminimalisir. Dengan begitu kita pun terhindar dari putus asa untuk melakukan perubahan dalam diri karena terdapat bahaya putus asa dalam islam, terutama putus asa dalam meraih ridha Allah SWT.

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS Al-Ashr : 1-3)

2.      Amalan Ibadah Lainnya

   Memperbanyak amalan ibadah salah satunya adalah menguatkan keimanan, menguatkan langkah dna proses kita untuk bertaubat. Disadari bahwa tidak selalu setiap saat kita akan bertemu dengan lingkungan yang sehat dan islami, untuk itu diperlukan kekuatan dari dalam diri untuk senantiasa mengingat Allah dan melakukan amalan ibadah lainnya sebagai Alarm diri kita. Dengan mengingat Allah tentu kita akan merasa tentram dan menghilangkan penyebab hati gelisah menurut islam, yaitu akibat dosa-dosa yang menggunung dan lupa terhadap Allah SWT.

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Rad : 28)

Pelaksanaan Shalat Taubat

Pelaksanaan shalat taubat tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan shalat lainnya. Di dalam pelaksanaan shalat taubat, yang berbeda hanyalah pada niatan dan hukum pelaksanaannya. Shalat taubat adalah salah satu shalat sunnah yang tidak wajib dikerjakan, namun jika dikerjakan tentu akan ada pahala kebaikan mengalir disana.

Shalat taubat adalah shalat yang dikerjakan dengan minimal 2 rakaat dan maksimal 6 rakaat. Untuk mengerjakan shalat taubat, sebaiknya dilakukan di malam hari setelah shalat isua atau saat menjelang shalat tahajud. Hal ini bisa mendukung manusia untuk proses shalat taubat yang tenang, khusuk, tidak banyak gangguan, dan dapat benar-benar ikhlas menghadap Allah SWT.

Waktu pelaksanaan taubat disarankan dilakukan saat setelah shalat isya atau di tengah malam, sebagaimana melaksanakan tahajud. Waktu-waktu itulah dirasa merupakan waktu yang bisa memancing kita untuk khusuk dan benar-benar menghayati shalat yang dilakukan.

Tidak menutup kemungkinan pula apabila shalat taubat dilakukan pada siang hari. Rasulullah pun tidak mentekniskan persoalan waktu shalat taubat secara rinci. Shalat taubat sangat bergantung kepada personal masing-masing. Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat taubat. Artinya menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Pelaksanaan shalat taubat tentu tidak melihat dari jenis dosa atau apa dosa yang pernah dilakuan. Sudah pasti manusia pernah melakukan perbuatan dosa dan melanggar hukum yang berlaku yang telah Allah tetapkan. Untuk itu, baik itu dosa akibat berbuat zina, riba, atau yang lainnya, shalat taubat bisa dilakukan oleh siapapun, asalkan muslim.

Tata Aturan Shalat Taubat

Dalam melaksanakan shalat taubat, terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan. Secara umum, tata aturan pelaksanaan shalat taubat adalah sebagai berikut.

1.      Melakukan Niat – Shalat Taubat

Niat adalah pengawal dalam ibadah. Adanya niat menunjukkan kesungguhan dan keseriusan untuk melaksanakan ibadah tersebut. Termasuk dalam pelaksanaan niat shalat taubat, tentunya terdapat niat yang bisa dilafadzkan.

Niat sendiri beberapa ulam berpendapat tidak perlu untuk dilafadzkan pun juga tidak masalah, asalkan dalam hati dan kekuaran diri mengarahkan untuk melaksanakan ibadah tersebut. Untuk itu, bacaan niat bisa dilafadzkan dalam hati juga.

Bacaan niat tersebut, adalah sebagai berikut :

” Ushalli Sunnatat Taubati Rak’ataini Lillaahi Ta’aalaa, Allaahu Akbar ”.

Artinya,  ”Aku Niat Sholat Sunah Taubat dua Raka’at karena Alloh Ta’ala, Alloh Maha Besar ”’.

2.      Membaca Surat Al Fatihah

Sebagaimana shalat pada umumnya, bacaan surat Al Fatihah adalah bacaan surat yang wajib untuk dibaca saat shalat. Begitupun ketika melaksanakan shalat sunnah, maka bacaan surat Al Fatihah menjadi bacaan yang wajib pula untuk dibaca.

Selain dari bacaan secara lafadznya, ketika shalat taubat, idealnya kita mampu menghayati dan mereningi makna bacaan dari surat Al Fatihah. Di dalamnya terdapat doa yang memohonkan pada Allah agar kita masuk pada golongan orang-orang yang shaleh dan beriman kepadanya, yaitu orang-orang yang diridhoi Allah.

Untuk itu, akan menjadi kurang bermakna jika bacaan shalat hanya sekedar menjadi gugur kewajiban atau formalitas belaka. Alangkah baiknya jika membacanya diiringi pula oleh makna dan arti yang dalam saat melaksanakan shalat.

3.      Membaca Surat Al Kafirun

Surat Al Kafirun adalah salah satu surat yang disarankan untuk dibaca saat shalat taubat. Hal ini mengingatkan sekaligus menjauhi kita dari perbuatan selayaknya orang-orang kafir atau orang-orang yang senantiasa menduakan Allah, atau berbuat syirik. Ada banyak sekali manfaat beriman kepada Allah SWT dan manfaat tawaqal, diantaranya adalah adanya optimisme untuk mendapatkan masa depan akhirat yang lebih baik dan juga selalu terdorong untuk melakukan kebaikan daripada keburukan. Selain itu juga menghadirkan keikhlasan dalam hati karena hanya menggantungkan diri kepada Allah semata.

Ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT, biasanya mereka hanya melakukan kebaikan dan ibadah karena untuk mendapatkan pujian atau pengakuan saja. Sedangkan orang-orang yang benar benar beriman akan hanya bertujuan untuk mendapatkan keridhoan Allah semata.

Untuk itu, sebagaimana dengan membaca surat Al Fatihah, maka membaca surat Al Kafirun pun juga menjadi suatu yang harus terdapat makna dan dipahami isinya.

4.      Membaca Doa Setelah Shalat Taubat

Doa adalah hal yang mendekatkan diri kita kepada Allah sekaligus membuat kita sungguh-sungguh meminta kepada Allah. Tanpa doa, jarang sekali manusia mengingat Allah apalagi benar-benar memohon dan menjadikan Allah sebagai tempat bergantung yang sebenar-benarnya. Untuk itu, berdoa dan berdzikir setelah shalat taubat adalah sesuatu yang sangat untuk dianjurkan dilakukan.

Doa dan Dzikir bukan hanya sebatas aspek ritual belaka dalam islam, melainkan juga bentuk diri kita untuk menghindari sifat sombong dalam islam. Doa dan dzikir adalah bagian dari kerendahan diri kita dihadapan Allah SWT sebagai bentuk keberimanan dan ketaqwaan diri kita. Tanpa doa, tentu kita tidak akan memohon kepada Allah SWT, padahal Allah memberikan perintah untuk memohon dan meminta kepada-Nya kapan dan apapun.

Bentuk keimanan kepada Allah bukan hanya sekedar yakin Rukun Iman dan Rukun Islam semata, melainkan juga selalu menggantungkan hidup dan segala-galanya hanya kepada aturan Allah SWT semata.

Shalat Taubat Tidak Hanya Sekali Saja

Banyak orang berpikir bahwa shalat taubat dilakukan hanya sekali saja lalu kemudian selesai dan merasa diampuni dosanya oleh Allah SWT. Shalat taubat bukanlah penebus dosa yang mampu mengubahnya menjadi pahala secepat mungkin. Shalat Taubat adalah proses kita menuju evaluasi, perenungan diri, muhasabah, dan kesadaran untuk segera berubah memperbaiki diri.

Shalat dan berdoa memang ibadah yang dilakukan dan dapat meringankan ketika kita menghadapi musibah dalam islam. Namun, tidak berarti kita hanya melakukannya saat sedang menghadapi musibah dan sebagai cara menghilangkan stress dalam islam atau sebagai cara agar hati tenang dalam islam saja,melainkan juga bentuk ketundukan dan ketaatan kita kepada perintah Allah SWT baik dalam ritual ataupun sosial.

Shalat taubat tidak hanya dilakukan sekali saat setelah melakukan dosa. Justru, shalat taubat sejatinya harus sering dilakukan oleh manusia, sebagai bentuk kesadaran dan ketakutan akan dosa yang telah diperbuatnya . Untuk itu, shalat taubat bisa dilakukan kapan saja dan tentu dengan kesadaran bahwa kita manusia yang lemah dan tidak berdaya, serta banyak memiliki dosa yang ingin meminta ampun dan bertaubat kepada Allah SWT.

 


Salat Tahajud

 Salat Tahajud (bahasa Arab: صلاة التهجد, translit. ṣalātu-at-tahajjud‎) adalah salat sunah muakad yang didirikan pada malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur. Salat ini bukanlah bagian dari salat lima waktu yang diwajibkan bagi umat Muslim dan dapat dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.

  Pada mula-mula, salat ini diwajibkan oleh Allah, pada firmannya di Surah Al-Muzzammil ayat 2:

Bangunlah pada malam hari (untuk salat) kecuali sedikit (daripadanya)— Al-Muzzammil 73:2

Namun, setelah turunnya ayat 20 dalam surah ini, Allah meringankannya sebagai sunah. Dalam karyanya yang terkenal, Fiqh As-Sunnah, Sayyid Sabiq Sheikh menguraikan tentang salat tahajjud sebagai berikut:

Allah swt berfirman sebagai berikut:

Dan pada sebagian malam hari, salat tahajudlah kamu sebagaimana ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji— Al-Isra' 17:79

Perintah ini secara khusus ditujukan kepada Muhammad, tetapi juga mengacu kepada semua Muslim, karena Muhammad adalah teladan yang sempurna dan panduan bagi mereka dalam segala hal.

Selain itu, melakukan salat Tahajud teratur memenuhi syarat sebagai salah satu dari orang-orang benar dan seseorang yang mendapatkan karunia dan kemurahan Allah. Dalam memuji mereka yang melakukan salat malam, Allah berfirman:

Dan orang-orang yang melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka— Al-Furqan 25:64

Dalam hadis

Selain ayat-ayat al-Qur'an, hadis juga menjelaskan keutamaan salat Tahajud:

"Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdoa), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Subuh."— al-Bukhari dan Muslim

Dalam beragam riwayat hadis, salat ini juga disebut sebagai Qiyamul Layl (berdiri [di waktu] malam), Ṣalatul Layl (salat malam), dan Tahajjud.

Waktu[sunting | sunting sumber]

Tahajud dilakukan setelah bangun tidur pada waktu malam.[2] Tahajud dapat didirikan saat sepertiga malam awal, tengah, maupun akhir, tetapi dasarnya didirikan setelah mendirikan salat wajib IsyakIbnu Hajar mengatakan sebagai berikut:

Tidak ada waktu yang tertentu dalam salat Tahajud Nabi ﷺ mendirikan salat malamnya; beliau dapat mendirikannya kapanpun beliau merasa ringan untuk melakukannya.

"Waktu terbaik mendirikan tahajud adalah sepertiga malam terakhir." (Abu HurairahFiqh)[3][butuh rujukan]

Dari Umar bin Anbasah, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

Keadaan yang paling dekat antara Tuhan dan hamba-Nya adalah saat sepertiga malam terakhir. Jika kamu mampu menjadi orang yang berzikir kepada Allah pada saat itu, maka lakukanlah!— At-Tirmidzi

Jumlah rakaat

Tahajjud tidak memiliki jumlah rakaat tertentu yang harus dilakukan, dan dapat dikerjakan tidak terbatas rakaat. Namun, salat tahajud didirikan sekurang-kurangnya dua rakaat, dilanjutkan dengan witir sebagaimana Rasulullah ﷺ mengerjakannya. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah bersabda:

"(Salat malam) didirikan dua dua (rakaat), dan bila kamu khawatir sudah masuk waktunya salat Subuh dirikanlah salat Witir satu rakaat."— al-Bukhari, No. 1069

Pengaruh terhadap kesehatan

Salat tahajud diketahui mampu mengurangi risiko penyakit kardiovaskuler seperti penyakit jantung atau tekanan darah tinggi. Kebiasaan tidur tidak teratur (baik kurang tidur maupun terlalu lama tidur) dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskuler.[

Ketentuan Bersyukur Menurut Syariat Islam

      Bersyukur (berterima kasih) kepada sesama manusia lebih cenderung menunjukkan perasaan senang menghargai. Adapun bersyukur kepada Allah swt. lebih cenderung kepada pengakuan bahwa semua kenikmatan adalah pemberian dari Allah. Inilah yang disebut sebagai syukur. Lawan kata dari syukur nikmat adalah kufur nikmat, yaitu mengingkari bahwa kenikmatan bukan diberikan oleh Allah. Kufur nikmat berpotensi merusak keimanan.

1. Pengertian Dan Dalil Sujud Syukur

Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih, dan menurut istilah sujud  syukur  adalah  sujud  yang  dilakukan  sebagai  tanda  terima  kasih  seorang hamba kepada  Sang Pencipta, yaitu  Allah swt. Oleh  karena  itu, sujud syukur merupakan  ungkapan rasa  terima kasih  kepada Allah swt.  atas segala nikmat  dan karunia yang diberikan kepada kita.

Mensyukuri  nikmat yang Allah berikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu caranya,  yaitu  sujud  syukur.  Dengan  demikian,  sujud  syukur  merupakan perwujudan  dari ungkapan  rasa terima  kasih seorang  hamba  kepada Tuhannya  dalam rangka mencapai  rida-Nya.

Firman Allah :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Artinya :
”Dan  (ingatlah  juga),  tatkala  Tuhanmu  memaklumkan;  “Sesungguhnya  jika  kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim : 7)

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
Artinya :
”Karena  itu,  ingatlah  kamu  kepada-Ku  niscaya  Aku  ingat  (pula)  kepadamu,  dan bersyukurlah  kepada-Ku,  dan  janganlah  kamu  mengingkari  (nikmat)-Ku”.  (QS.  Al-Baqarah  :152)

2. Hukum Bersyukur dan Sujud Syukur

Hukum bersyukur kepada Allah swt adalah wajib. Kapan pun, dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus mensyukuri nikmat Allah. Sebab apapun yang diberikan Allah Swt. kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai.
Sementara itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah.

Hadits Rasullullah saw :

عَنْ اَبِى بَكْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا أّتَاهُ اَمْرٌ يَسَّرَهُ اَوْ بُشِّرَبِهِ خَرَّسَاجِدًا شُكْرًالِلَّهِ تَعَالَى (رواه ابو داود وابن ماجه والترمذي وحسنه)
Artinya :
“Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Rasulullah saw. apabila mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi khabar gembira segeralah tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allah swt.” (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi yang menganggapnya sebagai hadits hasan).

Dalam hadits lain dijelaskan sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ الرَّح&#1#1618;مَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِنِّي لَقِيتُ جَبْرَائِيلَ عَلَيْهِ السَّلامُ فَبَشَّرَنِي وَقَالَ: إِنَّ رَبَّكَ، يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ، وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ، فَسَجَدْتُ لِلَّهِ شُكْرًا
Artinya :
” Dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf: Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Aku bertemu dengan Jibriil ‘alaihis-salaam, lalu ia memberikan kabar gembira kepadaku dengan berkata : ‘Sesungguhnya Rabbmu telah berfirman : Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadamu, maka aku akan mengucapkan shalawat kepadanya. Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka aku akan mengucapkan salam kepadanya’. (Mendengar hal itu), aku pun bersujud kepada Allah bersyukur kepada-Nya”. (H.R. Baihaqi dan Hakim)

3. Sebab-Sebab Sujud Syukur

Hal-hal yang menyebabkan seseorang melakukan sujud syukur adalah :

  • Karena ia mendapat nikmat dan karunia dari Allah swt
  • Mendapatkan berita yang menyenangkan.
  • Terhindar dari bahaya (musibah) yang akan menimpanya.
Dalam  prakteknya,  ada  hal-hal  yang  menyebabkan  Nabi  Muhammad  saw  dan  shalat melaksanakan sujud syukur, yaitu :
a. Ketika Nabi Muhammad  saw  mendapat  surat dari  Ali yang  isinya kabar gembira  bahwa suku Hamzan masuk Islam.
b. Ketika malaikat jibril  memberi kabar gembira kepada Nabi Muhammad saw. bahwa orang yang  selalu  bershalawat  kepada  Nabi  Muhammad  saw.  akan  diberi  rahmat  dan keselamatan.
c. Ketika  mendengar  kematian  Musailamah  al-Kadzdzab  mati,  Abu  Bakar  melaksanakan  sujud syukur.
d. Ka`ab  bin  Abdul  Malik  melaksanakan  sujud  syukur  ketika  mendengar  bahwa  tobatnya diterima oleh Allah swt.

4. Rukun Sujud Syukur

  1. Niat (di dalam hati)
  2. Takbiratul ihram
  3. Sujud
  4. Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
  5. Salam

Pada sujud syukur tidak disyaratkan wudhu, suci pakaian dan tempat, juga tidak disyaratkan adanya takbir dan menghadap kiblat. Walaupun demikian dianjurkan untuk bersih badan, pakaian dan tempat sebelum melaksanakan sujud syukur, dan menghadap kiblat jika memungkingkan.

Niat sujud sujud adalah:

نويت سجود الشكر لله تعلى

Ketika melakukan sujud syukur, hendaklah membaca doa sebagai berikut :

فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِنْ قَوْلِهَا وَقَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ
Artinya :
“Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh”. (QS. An-Naml: 19)

Bisa juga dengan ini:

سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي , اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
Artinya :
“Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang.”

5. Manfaat Sujud Syukur

  • Menjadikan manusia selalu ingat kepada Allah swt., karena nikmat, karunia dan anugrah hanya datang dari Nya.
  • Terhindar dari sifat sombong, karena apa yang diraih manusia berasal dari Allah swt
  •  Akan menambah nikmat Allah, karena orang yang bersyukur akan ditambahnikmatnya.
  •  Di akherat akan disediakan tempat yang istimewa bagi manusia yang pandai bersyukur

6. Cara Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan secara spontan. Misalkan, ketika seseorang mendapatkan nikmat, atau baru saja mendapatkan kabar yang menggembirakan, maka seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya. Meskipun boleh-boleh saja seseorang melakukan sujud syukur setiap hari, setiap ba’da shalat, atau kapan pun ia mau.
Tetapi sujud syukur lebih dianjurkan dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapat kenikmatan-kenikmatan yang spesial seperti Lulus Ujian, naik kelas, memenangi lomba tingkat nasional, dan lain sebagainya. Kenikmatan-kenikmatan tersebut tidak terjadi belum tentu kita dapatkan setahun sekali.
Adapun cara melakukannya adalah dengan satu kali sujud dan dilakukan di luar shalat. Meskipun syarat sujud syukur boleh tidak suci tetapi tentunya lebih baik (afdhal) bila melakukan selagi suci dari hadast dan najis.
Caranya,  yaitu  sebaiknya  suci  dari  hadas  dan  najis,  berdiri menghadap  kiblat,  kemudian  niat sujud syukur bersamaan takbiratul ihram, setelah itu langsung sujud satu kali, lalu duduk untuk mengucapkan salam.

KEUTAMAAN dan MAKNA dari PENGERTIAN SUJUD TILAWAH

Pengertian Sujud Tilawah


Sujud tilawah merupakan sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah dalam Al Qur’an tanpa diawali dengan takbir dan tanpa diakhiri dengan salam.  Sujud tilawah tidak hanya bisa dilakukan di luar sholat, bahkan di dalam sholat sujud juga bisa melakukan sujud ini. Cara melakukan sujud tilawah sangatlah mudah, karena hanya dilakukan dengan sekali sujud dengan membaca bacaan sujud tilawah.

Tata cara Melakukan Sujud Tilawah


Sujud tilawah menjadi bukti bahwa kita mengagungkan Allah sebagai Tuhan satu-satunya. Allah SWT adalah pemilik apapun yang ada di dunia ini. Meskipun sujud tilawah sunnah untuk dilakukan, tetapi ada tata caranya tersendiri untuk melakukannya. Sebagaimana berikut ini tata cara melakukan sujud tilawah:

  • Sujud tilawah bisa dimulai dengan berdiri. Selain itu, bisa juga di lakukan dengan cara duduk. Tidak ada ketentuan yang pasti mengenai hal ini, karena adanya beberapa pendapat.
  • Sujud tilawah dilakukan dengan sekali sujud saja dan diakhiri tanpa salam.
  • Pastikan sebelum melakukan sujud tilawah dalam keadaan suci dari hadast atau najis. Mengingat sujud membawa kita untuk langsung berhubungan dengan Sang Pencipta, sehingga dalam melakukan sujud tilawah sangat diperhatikan.
  • Setelah dalam keadaan suci, disarankan untuk langsung menghadap kiblat. Namun, sujud tilawah bukan termasuk rukun shalat, sehingga boleh dilakukan meskipun tidak menghadap kiblat.
  • Jika dilakukan ketika sholat berjama’ah, bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat dan makmum wajib mengikuti imam.
  • Jika sujud tilawah dilakukan di luar sholat, maka tidak perlu dimulai dengan takbiratul ihram. Namun, sunnah untuk dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan

Hukum Sujud Tilawah


Ketika mendengar atau membaca ayat sajadah, disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah. Hukum sujud tilawah sunnah sudah di sepakati oleh ijma’ para ulama. Hal ini juga dipertegas bahwasannya dulu Nabi Muhammad SAW pernah membaca ayat sajadah dalam shalat. Setelah itu beliau bersujud dan para sahabat mengikutinya bersujud hingga tidak memiliki tempat. Hukum melakukan sujud tilawah yaitu sunah dan hal ini juga sudah disepakati oleh beberapa sahabat. Diantaranya seperti Ibnu Abbas, Umar bin Khattab, dan Imran bin Hushain.

Keutamaan Sujud Tilawah


Banyak sekali keutamaan didapatkan bagi orang  yang sering menjalankan sujud tilawah ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajadah, salah satu keutamaan nya yaitu terbebas dar api neraka. Bahkan, Nabi Muhammad SAW sangat menyarankan untuk melakukan sujud tilawah. Hal ini sudah dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad, sebagaimana berikut ini:

Artinya:  Apabila ada anak Adam yang membaca ayat sajadah, lalu ia bersujud maka tidak akan ada satupun setan yang mendekatinya.

Dijelaskan juga dalam hadits lain mengenai diperintahkannya Nabi Adam untuk bersujud kepada-Nya. Ia bersujud, dengan begitu ia berhak untuk merasakan surga. Sedangkan saya diperintahkan untuk sujud. Namun, saya enggan untuk melakukannya. Sehingga, saya pantas untuk  mendapatkan neraka.

Setelah mengetahui keutamaan dari sujud tilawah, penting juga untuk mengetahui apa itu ayat sajadah. Ada beberapa ayat sajadah di  dalam Al-Qur’an, biasanya ayat ini ditandai dengan tanda kubah di akhir ayat tersebut.

Doa Sujud Tilawah Beserta Maknanya


  سَجَدَوَجْهِىالِلَّذِ خَلَقَهُوَصَوَّرَهُ وَشَقَّسَمْعَهُ  وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ ىلْخَالِقِينَ      

 “Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakan, membentuknya, memberi pendengaran dan penglihatan. Maha besar Allah SWT sebagai sebaik-baiknya pencipta”. (HR. Ahmad, Hakim, Abu Dawud, Tirmidzi dan nasa’i).

سُبْحَانَل ارَبِّىَأَ عْلَى

“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi”.

Dari kedua doa tersebut bisa disimpulkan bahwa sebagai makhluk sudah seharusnya kita mengagungkan Allah sebagai Dzat yang Maha Tinggi, Maha Tinggi Nama-Nya, Maha Tinggi Sifat-Sifat-Nya dan Maha Tinggi segalanya. Selain itu, sudah sepatutnya kita sebagai makhluk untuk bersujud kepada Allah SWT yang sudah menciptakan, membentuk rupa penampilannya lalu memberi penglihatan dan pendengarannya.

Setelah mengetahui keutamaan dan maknda dari bacaan sujud tilawah, sudah sepatutnya kita mengamalkan nya setiap mendengar ayat-ayat sajadah. Sebenarnya masih banyak keutamaan yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan sujud tilawah

PENGERTIAN DAN TATA CARA SUJUD SAHWI

 

Pengertian

Diartikan dari segi bahasa, sahwi memiliki makna yaitu “lupa”. Kemudian apabila diterjemahkan dari sisi syara maka sahwi memiliki arti yaitu melakukan dua kali sujud sebelum salam.

Bila disederhanakan sujud sahwi adalah sujud yang dilaksanakan ketika seseorang lupa mengerjakan sesuatu baik rukun ataupun sunnah ketika ia sholat. Sujud ini dilaksanakan dua kali sebelum salam.

Dalil akan perintah sujud ini terdapat pada hadist Nabi SAW,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ

قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

Yang artinya adalah,

“Apabila kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui pasti berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan itu, dan ambilah yang yakin.”

“Kemudian lakukanlah sujud dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya.

“Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Alasan dilakukan Sujud Sahwi

Ada beberapa alasan mengapa sujud sahwi perlu untuk dilakukan. Alasan tersebut terurai sebagai berikut,

1. Berlebih dalam Rakaat Sholat

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa seringkali manusia ragu dengan jumlah sholat yang sudah dikerjakan. Begitupun ketika ia sadar bahwa ia sudah kelebihan rakaat sholat.

Terdapat hadist Nabi SAW yang menjelaskan hal ini, yaitu

Ibnu Mas’ud meriwayatkan: Rasulullah saw. pernah melakukan salat zhuhur bersama para sahabat sebanyak lima rakaat.

Para sahabat bertanya: “Apakah engkau telah menambah rakaat dalam salat ini? Baginda menjawab: ”Apa maksud kalian?”

Para sahabat menjawab: ”Engkau telah salat lima rakaat” Lalu Rasulullah memperbaiki duduk beliau (duduk iftirasy pada tahiyyat akhir) sambil menghadap kiblat, kemudian melakuan sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau pun mengucap salam” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Salam Sebelum Sempurna Rakaat Sholat

Terdapat pada hadist Nabi SAW,

Dari Abu Hurairah ra: “Rasulullah saw. pernah melakukan salat zhuhur atau ashar, kemudian beliau salam setelah selesai rakaat kedua, lalu beliau bergegas keluar melalui salah satu pintu masjid.

Karena heran, para Sahabat bertanya: “Nabi telah memendekkan salat?” sejenak kemudian Nabi saw. datang lalu bersandar di salah satu tiang seolah-olah tengah dilanda marah. Lalu salah seorang dari mereka (Dzul-Yadain) menghampiri beliau dan bertanya:

“Wahai Rasulullah, Apakah engkau telah lupa atau salat ini sengaja engkau qashar. Jawab baginda: “Tidak, saya tidak lupa, dan saya tidak memendekkannya.” Lelaki itu berkata lagi: ”Benar wahai Rasulullah, sebenarnya engkau telah lupa.”

Rasulullah bertanya kepada yang lainnya: “Benarkah yang diucapkannya?” Mereka menjawab :”Benar ya Rasulallah” Rasulullah pun bangun dan menyempurnakan yang tertinggal dari salatnya. Setelah memberi salam, belaiu pun sujud sebanyak dua kali, kemudian melakukan salam sekali lagi” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Lupa Membaca Tasyahud Pertama/Awal

Kondisi ini seringkali terjadi kecuali pada sholat shubuh. Kamu juga pasti pernah mengalaminya. Biasanya kelupaan membaca tasyahud pertama juga diiringi kelupaan jumlah rakaat sholat yang telah dikerjakan.

Terdapat hadist Nabi SAW yang menjelaskan tentang ini, yaitu:

Abdullah Ibnu Buhainah menceritakan: “Sesungguhnya Rasulullah melakukan salat zuhur bersama para sahabat dan beliau tidak duduk membaca tasyahhud selepas dua rakaat pertama. Para sahabat mengikuti di belakangnya sampai akhir salat.

Masing-masing menunggu beliau melakukan salam (mengakhiri salat). Namun baginda melakukan takbir dalam keadaan demikian (iftirasy) lalu melakukan sujud sebanyak dua kali sebelum memberi salam. Setelah itu beliau melakukan salam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sujud Sahwi

Sumber: Google.com

Tata Cara Sujud Sahwi

Terkait dengan tata cara sujud sahwi, ada perbedaan pendapat antar ulama. Ada yang mengatakan bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam adapula yang mengatakan bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam.

Namun, pada intinya jika shalatnya perlu diperbaiki karena ada kekurangan, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

Sedangkan jika shalatnya sudah pas atau berlebih, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan setelah salam. Tujuannya adalah untuk menghinakan setan.

Penjelasan rincinya adalah sebagai berikut:

Pertama, jika yang terjadi adalah kelebihan dalam jumlah raka’at sholat maka sujud sahwi dikehendaki untuk dilakukan setelah sholat.

Kedua, Jika hal yang terjadi adalah tidak dikerjakannya tasyahud awal maka kekurangan tadi digantikan dengan sujud sahwi sebelum salam.

Ketiga, apabila sudah terlanjur mengucapkan salam maka sujud sahwi dapat dilakukan setelah salam.

Adapun bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut,

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya, “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan terkait dengan sujud sahwi. Semoga penjelasan ini dapat menambah pengetahuan dan keimanan kepada Allah SWT.

Dengan hadirnya penjelasan ini juga dapat membuat kita untuk berhati-hati dan lebih khusyuk dalam melaksanakan sholat.